Mengelola SDM dalam Bisnis Islam
MENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA
DALAM PRAKTEK BISNIS ISLAM
A. PENDAHULUAN
Selama ini banyak orang memahami bisnis hanyalah
sebatas bisnis, yang tujuan utamanya
memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Hukum ekonomi klasik yang
mengendalikan modal sekecil mungkin dan mengeruk keuntungan sebesar mungkin telah menjadikan para ‘pelaku bisnis’
menghalalkan segala cara untuk meraih keuntunga, mulai dari cara memperoleh
bahan baku, tempat produksi, tenaga kerja, pengelolaan dan pemasarannya. Hal
ini tidak mengherankan jika para pelaku bisnis jarang memperhatikan
tanggungjawab sosial dan mengabaikan etika dalam berbisnis.
Jika memang masyarakat sampai hati memakai jalan
pintas dengan menghalalkan segala cara dalam menjalankan bisnisnya, lalu apakah
bisnis merupakan profesi yang etis? Atau sebaliknya ia menjadi profesi yang
kotor? Jika bisnis adala profesi yang kotor dan sarat dengan perilaku tidak
terpuji didalamnya, mengapa begitu banyak orang yang menekuninya bahkan bangga
dengan itu? Lalu kalo ini profesi kotor, betapa mengerikan masyarakat modern
ini yang didominasi dengan kegiatan bisnis.
Padahal, setiap masyarakat tentunya mempunyai etika
dalam segala bidang kehidupannya. Begitu pula dengan profesi dan bidang usaha
termasuk bisnis. Etika sendiri adalah sebuah peraturan sosial yang tidak
tertulis, tetapi secara tidak langsung disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh
masyarakat dalam konteks sosial. Etika dalam berbisnis secara keseluruhan
mempunyai dua point utama, yaitu tidak menipu atau mengelabui dan tidak
melanggar nilai-nilai kesopanan yang berlaku di masyarakat tempat bisnis itu
dijalankan.
Bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks.
Banyak faktor turut mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain
adalah faktor organisatoris manajerial, ilmiah teknologis, dan
politik-sosial-kultural. Maka dalam hal ini dubutuhkan teori manajemen untuk
menghadapi kompleksifitas yang ada. Karena Peran SDM dalam bisnis sangatlah
berpengaruh yakni memberikan nilai tambah (added
value) sebagai tolok ukur keberhasilan bisnis. Maka makalah ini akan
membahas tentang manajemen sumber daya manusia (MSDM) dan etika-etikanya.
B.
ETIKA
BISNIS DAN RUANG LINGKUPNYA
1.
Apa
itu Etika Bisnis?
K. Bertens, dalam bukunya ‘Pengantar Etika Bisnis’ menyebutkan bahwa etika sebagai praktis berarti nilai-nilai dan
norma-norma moral sejauh mana dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan,
walaupun seharusnya dipraktekkan. Etika
sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleks kita
berfikir tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Etika adalah
bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai,
norma, atau moralitas. Dengan demikian moral berbeda dengan etika. Norma adalah
suatu pranata dan nilai mengenai baik dan buruk, sedangkan etika adalah
refleksi kritis dan penjelasan rasional mengapa suatu itu baik atau buruk.
Sedangkan bisnis
adalah segala aktivitas individu atau organisasi untuk memproduksi dan
memasarkan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan memperoleh
keuntungan.
Etika mengarahklan manusia menuju aktualisasi
kapasitas terbaiknya. Penerapan etika dan kejujuran dalam bisnis akan
meningkatkan nilai entitas bisnis itu sendiri.
2.
Perkembangan
Etika Bisnis
Sepanjang sejarah, kegiatan perdagangan atau bisnis
tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis seumur
dengan bisnis itu sendiri. Sejak manusia terjun dalam perniagaan maka disadari
pula bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari masalah etis. Misalnya kesadaran
manusia akan adanya kemungkinan penipuan, penjual yang menipu langganan dengan
memberatkan timbangan, menyembunyikan aib atau cacat barang, dan sebagainya.
Dalam mitos bisnis amoral seperti diatas sering
dibayangkan bisnis sebagai sebuah medan pertempuran. Terjun ke dunia bisnis
berarti siap untuk bertempur habis-habisan dengan sasaran terakhir yakni meraih
keuntungan, bahkan keuntungan sebesar-besarnya secara konstan.
Sebagai reaksi
atas terjadinya peristiwa–peristiwa tidak etis dimana hal itu merupakan sebuah
krisis moral global maka lahirlah etika bisnis di Amerika pada tahun 1970-an. Dan
kemudian semakin menjadi perhatian masyarakat untuk menjadikan etika bisnis
sebagai sebuah disiplin ilmu. Lalu pada tahun 1980-an meluas ke wilayah Eropa
dan menjadi fenomena global di tahun 1990-an.
3.
Faktor Sejarah dan Budaya dalam Etika Bisnis
Dewasa ini, bisnis telah menjadi sebuah trend.
Orang yang sibuk dalam kegiatan bisnis akan jauh lebih terhormat dan mempunyai
gengsi tersendiri. Orang akan bangga bila mempunyai profesi sebagai pebisnis.
Hal ini dapat terjadi karena pengaruhi sejarah dan budaya suatu bangsa terhadap
etika bisnis.
Di masa Yunani
kuno masyarakat menjalankan bisnisnya dengan barter (pertukaran nilai antar
barang). Kemudian berkembang dengan adanya transaksi krematistik yaitu menukar
barang dengan uang hanya untuk menambah kekayaan. Cara pertukaran ini dinilai
tidak wajar oleh Aristoteles karena melanggar pemanfaatan uang. Uang yang
semula sebagai alat tukar berubah fungsi menjadi tujuan kekayaan.Tidak heran
jika Aristoteles memandang bunga uang (riba) juga kategori krematistik.
Lalu pada abad
pertengahan dimana Eropa dan dunia barat pada waktu itu masih dalam kondisi
terbelakang, perekonomian masyarakat lebih dimonopoli oleh kalangan gerejawan.
Bisnis yang mereka lakukan dengan mengatas namakan Tuhan. Ada istilah surat
penebusan dosa yang diperjualbelikan kepada penduduk untuk menopang pendapatan
gereja. Bahkan dalam ajaran mereka, profesi seorang pedagang tidaklah pantas
bagi mereka.
Sedangkan dalam
ajaran agama Islam, nilai etika ditempatkan pada posisi paling tinggi. Pada
dasarnya, Islam diturunkan sebagai kode perilaku moral dan etika bagi kehidupan
manusia, seperti yang disebutkan dalam hadis nabi saw :
إنما بعثت لأتمما مكارم الأخلاق
“Sesungguhnya
aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”
Terminologi
paling dekat dengan pengertian etika dalam Islam adalah akhlak. Dalam Islam,
etika (akhlak) sebagai cerminan kepercayaan Islam (iman). Etika Islam memberi sangsi internal yang kuat serta otoritas pelaksana
dalam menjalankan standar etika. Konsep etika dalam Islam tidak utilitarian dan
relatif, akan tetapi mutlak dan abadi.
C. ETIKA
BISNIS PERSPEKTIF
ISLAM
Islam menjadi
sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh,
termasuk dalam dunia bisnis. Bisnis dalam Islam
memposisikan pengertian bisnis yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia
untuk mencari keridhaan Allah swt. Bisnis tidak bertujuan jangka pendek,
individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi matematika,
tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang, yaitu tanggung jawab
pribadi dan sosial dihadap masyarakat, Negara dan Allah swt. Agar kegiatan
bisnis yang kita lakukan dapat berjalan harmonis dan menghasilkan kebaikan
dalam kehidupan, maka kita harus menjadikan bisnis yang kita jalankan terwarnai
dengan nilai-nilai etika.
Berikut adalah
kerangka dasar etika bisnis Islam
Dari bagan
diatas sudah sangat jelas bahwa dalam Islam, bisnis harus dijalankan dengan prinsip-prinsip etika
yang bersumber dari Al Qur’an, Al hadits, siroh Nabi, dll.
Al Qur’an
sebagai sumber hukum utama umat Islam telah menunjukkan kepada kita
tentang prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut :
1)
Pertama,
melarang bisnis yang dilakukan dengan proses kebathilan (QS. 4:29). Bisnis
harus didasari kerelaan dan keterbukaan antara kedua belah pihak dan tanpa ada
pihak yang dirugikan.
2)
Kedua,
bisnis tidak boleh mengandung unsur riba (QS. 2:275).
3)
Ketiga,
kegiatan bisnis juga memiliki fungsi sosial melalui zakat dan sedekah (QS.
9:34).
4)
Keempat,
melarang pengurangan hak atas suatu barang atau komoditas dengan media
takaran/timbangan karena hal itu merupakan kedzaliman (QS. 11:85), sehingga
dalam praktek bisnis, timbangan harus disempurnakan (QS. 7:85, QS. 2:205).
5)
Kelima, pelaku bisnis dilarang berbuat dzalim (curang) bagi
dirinya sendiri maupun kepada pelaku bisnis yang lain (QS. 7:85, QS. 2:205)..
Sunber rujukan lainnya
dalam etika bisnis adalah
etika yang bersumber dari tokoh teladan agung manusia di dunia, yaitu
Rasulullah saw. Beliau memiliki banyak panduan etika untuk praktek bisnis kita,
diantaranya yaitu :
1)
Kejujuran,
dalam Islam kejujjuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis.
Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam
tataran ini beliau bersabda “Tidak
dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia
menjelaskan aibnya” (H.R Al Quzwani). Dalam hadis lainnya beliau bersabda “Siapa yang menipu kami maka dia bukan
kelompok kami” (H.R Muslim). Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam
berbisnis.
2)
Ta’awun
(menolong orang lain), pelaku bisnis menurut islam tidak hanya sekedar mengejar
keuntungan semata seperti yang diajarkan oleh aliran kapitalis tetapi jugs
berorientasi pada sikap menolong atau member manfaat kepada orang lain sebagai
implikasi social kegiatan bisnis.
3)
Tidak
boleh menipu, takaran, ukuran, dan timbangan yang benar. Firman Allah : “Celakalah bagi orang yang curang yaitu orang
yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan
apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” .
(QS.83:112)
4)
Tidak
melakukan sumpah palsu, Nabi Muhammad sangat intens melarang para pelaku bisnis
melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis. Dalam riwayat
disebutkan orang yang bersumpah palsu diancam dengan azab yang pedih dan Allah
swt tidak akan mempedulikannya nanti di hari kiamat. Praktek sumpah palsu dalam
bisnis saat ini sering dilakukan, karena dapat meyakinkan pembeli dan pada
gilirannya akan meningkatkan daya beli atau pemasaran. Namun, harus disadaari
bahwa meskipun keuntungan yang diperoleh berlimpah tetapi hasilnya tidak
berkah.
5)
Ramah
tamah, seorang pelaku bisnis harus bersikap ramah dalam melakukan bisnisnya.
Nabi Muhammad saw bersabda, “Allah
merahmati seseorang yang ramah dan toleran dalam berbisnis” (H.R Bukhari
& Tarmidzi)
6)
Tidak
melakukan ihtikar, yaitu menimbun barang (menumpuk dan menyimpan barang dalam
masa tertentu, dengan tujuan agar harganya suatu saat menjadi naik dan
keuntungan besarpun diperoleh)
7)
Tidak
melakukan monopoli, salah satu keburukan system ekonomi kapitalis adalah
melegitimasi monopoli dan oligopoli. Contohnya eksploitasi (penguasaan)
individu tertentu atas hak milik social seperti air, udara, dan tanah serta
kandungan isinya seperti barang tambang dan mineral.Hal ini sangat dilarang
dalam Islam.
8)
Tidak
menjelekkan bisnis orang lain dengan tujuan agar orang membeli kepadanya.
Rasulullah saw bersabda “Janganlah seseorang
diantara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh
orang lain” (H.R Muttafaq ‘alaih)
9)
Bisnis
tidak boleh mengganggu kegiatan ibadah
kepada Allah swt. Firman Allah “Orang
yang tidak dilalaikan oleh bisnis lantaran mengingat Allah dan dari mendirikan
shalat dan membayar zakat, mereka takut kepada suatu hari yang hari itu, hati
dan penglihatan menadi goncang”
10)
Membayar
upah sebelum keringat karyawan kering. Sabda nabi saw “Berikanlah upah kepada karyawan, sebelum kering keringatnya’.
Hadis ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda dan
harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
11)
Komoditi
nisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram
seperti babi, anjing, minumak keras, narkotika, dsb.
12)
Bisnis
dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta
sesamamu dengan cara yang bathil kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku
dengan suka sama suka di antara kamu” (QS. 4:29)
13)
Segera
melunasi utang yang menjadi tanggungannya. Rasulullah bersabda “Sebaik-baik kamu, adalah orang yang paling
segera membayar hutangnya” (H.R Hakim)
14)
Memberi
tenggang waktu apabila pengutang belum mampu membayar. Sabda Nabi saw “Barang siapa yang menanngguhkan orang yang
kesulitan membayar hutang atau membebaskannya, Allah akan memberinya naungan
dibawah naunganNya pada hari yang tak ada naungan kecuali naunganNya” (H.R
Muslim).
15)
Bisnis
yang dijalankan haruslah bersih dari unsur riba. Firman Allah “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah
sisa-sisa riba jika kamu beriman” (QS. 2:278)
Sedangkan ketentuan umum dalam menjalankan bisnis
berbasis Islam yang harus senantiasa dipegang teguh oleh para pelaku bisnis
adalah :
a.
Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal
ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang
memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi,
politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep
konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dari konsep
ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk
kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu,
vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam
sistem Islam.
b.
Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat
mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang
atau berlaku dzalim. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis
tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
c.
Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan
bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak
merugikan kepentingan kolektif. Kecenderungan manusia untuk terus menerus
memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya
kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan
sedekah.
d.
Tanggungjawab
(Responsibility)
Kebebasan
tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak
menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan
keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara
logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan
mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas
semua yang dilakukannya.
e.
Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran
dalam konteks ini mengandung dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam
konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar
yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas
pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Dengan
prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku
preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan
transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis
Selain merujuk pada sumber-sumber hukum Islam,
kegiatan bisnis juga harus
memperhatikan aspek manajerial. Mulai dari manajemen
pemasaran, keuangan, personalia (SDM), produksi, strategi dan lainnya.
Hal ini sejalan
dengan perkembengan bisnis modern. Dalam mitos bisnis
modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di
bidangnya. Mereka memiliki keterampilan dan keahlian bisnis melebihi orang
kebanyakan dan dituntut untuk memperlihatkan kinerja yang berada diatas
rata-rata kinerja pelaku bisnis amatir. Yang menarik kinerja ini tidak hanya
menyangkut aspek bisnis, manajerial, dan organisasi teknis semata melainkan
juga menyangkut aspek etis. Kinerja yang menjadi prasarat keberhasilan bisnis
juga menyangkut komitmen moral, integritas moral, disiplin, loyalitas, kesatuan visi moral, pelayanan,
sikap mengutamakan mutu, penghargaan terhadap pihak terkait dan berkepentingan
(stakeholders) sehingga akan
berkembang menjadi sebuah etos bisnis dalam sebuah perusahaan.
Adapun penerapan etika bisnis dapat dilakukan pada tiga tingkatan, yaitu;
individual, organisasi, dan sistem. Pertama, pada tingkat individual, etika
bisnis mempengaruhi pengambilan keputusan seseorang atas tanggungjawab
pribadinya dan kesadaran sendiri, baik sebagai penguasa maupun manajer. Kedua,
pada tingkat organisasi, seseorang sudah terikat kepada kebijakan
perusahaan dan persepsi perusahaan tentang tanggungjawab sosialnya.
Ketiga, pada tingkat sistem, seseorang menjalankan kewajiban atau tindakan
berdasarkan sistem etika tertentu.
D. MENGELOLA
SDM DALAM BISNIS ISLAM
1. Pengertian Etika Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen SDM merupakan suatu proses mengatur hubungan dan peranan karyawan, pegawai, buruh, manajer, dan tenaga
kerja lainnya, untuk dapat menjunjung aktifitas organisasi atau perusahaan agar
efektif dan efisien demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan
fungsi dari manajemen terdiri atas: fungsi perencanaan, fungsi
pengorganisasian, fungsi pelaksanaan, dan fungsi pengawasan.
Maka, etika manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai ilmu yang
menerapkan prinsip-prinsip etika tehadap hubungan dengan sumber daya manusia
dan kegiataannya
Bagian yang biasa mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau
HRD (human resource department).Fungsi operasional dalam Manajemen SDM
merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam
pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
Fungsi operasional tersebut terbagi lima, yakni :
1)
Fungsi pengadaan
2)
Fungsi pengembangan
3)
Fungsi kompensasi
4)
Fungsi pengintegrasian
5)
Fungsi pemeliharaan
2. Integrasi Konsep Etika dalam Manajemen SDM
Dapat kita lihat bahwa kenyataannya didunia bisnis masih banyak pelakunya
yang belum nmenerapkan konsep etika. Tentunya hal ini sangat disayangkan.
Beberapa penyebab perilaku tidak etis ini meliputi tiga aspek yaitu
a.
SDM memiliki kemampuan kognitif yang rendah
b.
Adanya pengaruh orang lain, keluarga ataupun norma
sosial
c.
Adanya ethical dilema
Melihat fakta diatas maka perlu adanya pengintegrasian etika ke dalam dunia
bisnis. Apalagi banyak penelitian yang menunjukkan adanya hubungan yang positif
antara etika bisnis dengan kinerja perusahaan. Oleh sebab itu perlu terlebih
dahulu ditanamkan pengetahuan tentang konsep etika khususnya dalam bisnis
kepada SDM. Bentuk langkah konkret dari perencanaan strategi konsep etika,
yaitu :
a.
Menentukan standar etika yang ingin ditanamkan
b.
Mengidentifikasi faktor-faktor etis kritikal yang dapat digunakan dalam
mendorong konsep etika yang diinginkan
c.
Mengidentifikasi kemampuan, prosedur, kompetensi yang
diperlukan
d.
Mengintegrasikan konsep etika dalam strategi bisnis
yang dilakukan
e.
Mengembangkan langkah-langkah konkret yang dapat
digunakan dalam mengimplementasikan, mengawasi dan mengevaluasi konsep etika
yang dijalankan
Tujuan utama dalam konsep penanaman nilai etika ini bukan hanya untuk
kedisiplinan, tetapi lebih pada usaha untuk meningkatkan kepedulian SDM
terhadap perkembangan nilai etika yang lebih berarti. Konsep penanaman
nilai-nilai etika lebih menekankan pada aktivitas-aktivitas yang membantu SDM
dalam pembuatan keputusan, menyediakan nasihat dan konsultasi etika, serta
mendukung konsensus mengenal etika bisnis.
Pengimplementasian konsep etika ke dalam fungsi manajeman sumbr daya
manusia dapat dilakukan melalui :
-
Seleksi
-
Orientasi Karyawan
-
Training
-
Penilaian Kinerja
-
Reward dan Hukuman.
Dalam hal ini meskipun konsep etika telah tertanam dalam diri SDM, dapat dimungkinkan
masih akan timbul permasalahan-permasalahan dalam perusahaan. Untuk
menanggulangi hal ini, maka dapat dilakukan dengan menciptakan hubungan kerja
yang sukses. Misalnya dengan menjalankan hal-hal berikut :
-
Membentuk komite SDM dan manajemen
-
Membuat buku pegangan SDM
-
Memperbaiki sistem pengupahan dengan lebih profesional
-
Menciptakan suasana kerja yang selalu kondusif
-
Menampung keluhan, saran dan kritik dari SDM
3. Manajemen Sumber Daya Manusia Islami
Pada dasarnya setiap organisasi/perusahaan tidak akan lepas dari keberadaan
sumber daya manusia yang dapat membantu melaksanaan serangkaian aktivitas dalam
pencapaian tujuan perusahaan. Untuk itu diperlukan pula peran aktif manajer
dalam memahami dan mengelola orang- orang yang ada di dalamnya.
Pengelolaan sumber daya manusia harus dilakukan secara efektif dan
effisien. Manajemen sumber daya manusia ini tidak saja mengandalkan pada fungsi
manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian,
namun pada implementasinya, mengandalkan pada fungsi operasional
manajemen SDM seperti rekrutmen, seleksi, penilaian prestasi, pelatihan dan
pengembangan, serta praktek pemberian kompensasi.
Kajian mengenai sumber daya manusia atau dalam konsep Islam disebut dengan
sumber daya insani akan dimulai dari manusia sebagai sebaik-baik makhluk yang
diciptakan oleh Allah swt. Dibekali dengan dua potensi utama yaitu potensi
nafsu dan potensi akal untuk berfikir. Manusia diciptakan tidak lain hanyalah
untuk beribadah kepada Allah swt dan menjalankan peran sebagai khalifah dimuka
bumi ini. Sehingga manusia tidaklah boleh berbuat suatu kerusakan. Dalam hal
ini tidak berbuat kerusakan pula dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Namun realitasnya, para pelaku bisnis sering tidak mengindahkan etika.
Nilai moral yang selaras dengan etika bisnis, misalnya toleransi, kesetiaan,
kepercayaan, persamaan, emosi atau religiusitas hanya dipegang oleh pelaku
bisnis yang kurang berhasil dalam berbisnis. Sementara para pelaku bisnis yang
sukses memegang prinsip-prinsip bisnis yang tidak bermoral, misalnya
maksimalisasi laba, agresivitas, individualitas, semangat persaingan, dan
manajemen konflik.
Kunci etis dan
moral bisnis sesungguhnya terletak pada pelakunya. Itu sebabnya misi diutusnya
Rasulullah ke dunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia yang
telah rusak. Seorang pebisnis muslim berkewajiban untuk
memegang teguh etika dan moral bisnis islami yang mencakup husnul khuluq. Pada derajat ini Allah swt melapangkan hatinya, dan
akan membukakan pintu rezeki, dimana pintu rezeki akan terbuka dengan akhlak
mulia tersebut. Akhlak yang baik adalah modal dasar yang akan melahirkan
praktik bisnis yang etis dan moralis.
Manusia sebagai sumber daya penggerak jalannya suatu kegiatan bisnis, harus
mempunyai karakteristik atau sifat-sifat yang diilhami dari shifatul anbiyaa’
atau sifat-sifat para nabi. Sifat-sifat tersebut dapat disingkat dengan SIFAT pula, yaitu : shiddiq (benar),
itqan (profesional), fathanah (cerdas), amanah (jujur/terpercaya) dan tabligh
(transparan).
Profesional secara syariah artinya mengelola suatu usaha/kegiatan dengan
amanah. Profesionalisme dalam Islam dijelaskan dalam Al Qur’an Surat Al Qashash
ayat 26. Dalam bisnis Islami dua faktor yang menjadi kata kunci adalah
kejujuran dan keahlian.
Suatu motto dalam manajemen sumber daya manusia adalah menempatkan orang
yang tepat pada posisi yang tepat atau the right man on the right place. Menempatkan seseorang sesuai dengan
keahliannya merupakan salah satu karakteristik profesionalisme Islam.
Rasulullah dan para sahabat benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai mulia
ini dalam kepemimpinannya.
E. KESIMPULAN
Etika merupakan suatu pedoman moral bagi semua
tindakan manusia dan menjadi sumber pemikiran baik buruk tindakan itu. Islam
sebagai way of life mengajarkan praktek bisnis yang memiliki
dimensi keberkahan, yaitu memperoleh keuntungan, baik di dunia maupun di
akhirat.
Dengan demikian penting bagi dunia bisnis khususnya
yang mengakui Muhammad saw adalah Nabinya, untuk menerapkan nilai-nilai Islam
dalam bisnisnya. Dalam Islam juga dikatakan bahwa siapapun yang ingin selamat
dunia dan akhirat maka ikutilah sunnah Rasulullah saw.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
K.
Bertens, Pengantar Etika Bisnis, Kanisius, 2000
2.
Dr.A.
Sonny Keraf, Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya, Kanisius, 1998
3.
Thorik
Gunara & Utus Hardiono Sudibyo, Marketing Muhammad saw , Madani Prima, 2008
4.
Triton
P.B, Mengelola Sumber Daya Manusia, Oryza, 2009
5.
Yuana
Tri Utomo, Pengantar Etika Bisnis & Ruang Lingkup Etika Bisnis Islam.ppt,
15 Februari 2015
6.
Sri
Nawatmi, Etika Bisnis dalam Perspektif Islam, 2010
7.
Achyar
Eldine, Etika Bisnis Islam
8.
Muhammad
Saifullah, Etika Bisnis Islami dalam Praktek Bisnis Rasulullah
9. http://economoy.blogspot.com/2012/06/etika-dalam-manajemen-sumber-daya.html, diakses pada Kamis, 19 Februari 2015
10. http://makalahpaijo.blogspot.com/2013/04/mnajemen-sdm-islam.html, diakses pada Kamis, 19 Februari 2015
Comments
Post a Comment