Mengelola SDM dalam Bisnis Islam

MENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA
DALAM PRAKTEK BISNIS ISLAM


A.    PENDAHULUAN
Selama ini banyak orang memahami bisnis hanyalah sebatas bisnis, yang tujuan  utamanya memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Hukum ekonomi klasik yang mengendalikan modal sekecil mungkin dan mengeruk keuntungan sebesar  mungkin telah menjadikan para ‘pelaku bisnis’ menghalalkan segala cara untuk meraih keuntunga, mulai dari cara memperoleh bahan baku, tempat produksi, tenaga kerja, pengelolaan dan pemasarannya. Hal ini tidak mengherankan jika para pelaku bisnis jarang memperhatikan tanggungjawab sosial dan mengabaikan etika dalam berbisnis.
Jika memang masyarakat sampai hati memakai jalan pintas dengan menghalalkan segala cara dalam menjalankan bisnisnya, lalu apakah bisnis merupakan profesi yang etis? Atau sebaliknya ia menjadi profesi yang kotor? Jika bisnis adala profesi yang kotor dan sarat dengan perilaku tidak terpuji didalamnya, mengapa begitu banyak orang yang menekuninya bahkan bangga dengan itu? Lalu kalo ini profesi kotor, betapa mengerikan masyarakat modern ini yang didominasi dengan kegiatan bisnis.
Padahal, setiap masyarakat tentunya mempunyai etika dalam segala bidang kehidupannya. Begitu pula dengan profesi dan bidang usaha termasuk bisnis. Etika sendiri adalah sebuah peraturan sosial yang tidak tertulis, tetapi secara tidak langsung disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dalam konteks sosial. Etika dalam berbisnis secara keseluruhan mempunyai dua point utama, yaitu tidak menipu atau mengelabui dan tidak melanggar nilai-nilai kesopanan yang berlaku di masyarakat tempat bisnis itu dijalankan.
Bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks. Banyak faktor turut mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain adalah faktor organisatoris manajerial, ilmiah teknologis, dan politik-sosial-kultural. Maka dalam hal ini dubutuhkan teori manajemen untuk menghadapi kompleksifitas yang ada. Karena Peran SDM dalam bisnis sangatlah berpengaruh yakni memberikan nilai tambah (added value) sebagai tolok ukur keberhasilan bisnis. Maka makalah ini akan membahas tentang manajemen sumber daya manusia (MSDM) dan etika-etikanya.




B.     ETIKA BISNIS DAN RUANG LINGKUPNYA

1.         Apa itu Etika Bisnis?

K. Bertens, dalam bukunya ‘Pengantar Etika Bisnis’ menyebutkan bahwa  etika sebagai praktis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh mana dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan, walaupun  seharusnya dipraktekkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleks kita berfikir tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai, norma, atau moralitas. Dengan demikian moral berbeda dengan etika. Norma adalah suatu pranata dan nilai mengenai baik dan buruk, sedangkan etika adalah refleksi kritis dan penjelasan rasional mengapa suatu itu baik atau buruk.
Sedangkan bisnis adalah segala aktivitas individu atau organisasi untuk memproduksi dan memasarkan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Etika mengarahklan manusia menuju aktualisasi kapasitas terbaiknya. Penerapan etika dan kejujuran dalam bisnis akan meningkatkan nilai entitas bisnis itu sendiri.

2.         Perkembangan Etika Bisnis

Sepanjang sejarah, kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis seumur dengan bisnis itu sendiri. Sejak manusia terjun dalam perniagaan maka disadari pula bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari masalah etis. Misalnya kesadaran manusia akan adanya kemungkinan penipuan, penjual yang menipu langganan dengan memberatkan timbangan, menyembunyikan aib atau cacat barang, dan sebagainya.
Dalam mitos bisnis amoral seperti diatas sering dibayangkan bisnis sebagai sebuah medan pertempuran. Terjun ke dunia bisnis berarti siap untuk bertempur habis-habisan dengan sasaran terakhir yakni meraih keuntungan, bahkan keuntungan sebesar-besarnya secara konstan.
Sebagai reaksi atas terjadinya peristiwa–peristiwa tidak etis dimana hal itu merupakan sebuah krisis moral global maka lahirlah etika bisnis di Amerika pada tahun 1970-an. Dan kemudian semakin menjadi perhatian masyarakat untuk menjadikan etika bisnis sebagai sebuah disiplin ilmu. Lalu pada tahun 1980-an meluas ke wilayah Eropa dan menjadi fenomena global di tahun 1990-an.


3.         Faktor Sejarah dan Budaya dalam Etika Bisnis

 Dewasa ini, bisnis telah menjadi sebuah trend. Orang yang sibuk dalam kegiatan bisnis akan jauh lebih terhormat dan mempunyai gengsi tersendiri. Orang akan bangga bila mempunyai profesi sebagai pebisnis. Hal ini dapat terjadi karena pengaruhi sejarah dan budaya suatu bangsa terhadap etika bisnis.
Di masa Yunani kuno masyarakat menjalankan bisnisnya dengan barter (pertukaran nilai antar barang). Kemudian berkembang dengan adanya transaksi krematistik yaitu menukar barang dengan uang hanya untuk menambah kekayaan. Cara pertukaran ini dinilai tidak wajar oleh Aristoteles karena melanggar pemanfaatan uang. Uang yang semula sebagai alat tukar berubah fungsi menjadi tujuan kekayaan.Tidak heran jika Aristoteles memandang bunga uang (riba) juga kategori krematistik.
Lalu pada abad pertengahan dimana Eropa dan dunia barat pada waktu itu masih dalam kondisi terbelakang, perekonomian masyarakat lebih dimonopoli oleh kalangan gerejawan. Bisnis yang mereka lakukan dengan mengatas namakan Tuhan. Ada istilah surat penebusan dosa yang diperjualbelikan kepada penduduk untuk menopang pendapatan gereja. Bahkan dalam ajaran mereka, profesi seorang pedagang tidaklah pantas bagi mereka.
Sedangkan dalam ajaran agama Islam, nilai etika ditempatkan pada posisi paling tinggi. Pada dasarnya, Islam diturunkan sebagai kode perilaku moral dan etika bagi kehidupan manusia, seperti yang disebutkan dalam hadis nabi saw :
إنما بعثت لأتمما مكارم الأخلاق
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”
Terminologi paling dekat dengan pengertian etika dalam Islam adalah akhlak. Dalam Islam, etika (akhlak) sebagai cerminan kepercayaan Islam (iman). Etika Islam memberi sangsi internal yang kuat serta otoritas pelaksana dalam menjalankan standar etika. Konsep etika dalam Islam tidak utilitarian dan relatif, akan tetapi mutlak dan abadi.

C.    ETIKA BISNIS PERSPEKTIF ISLAM

Islam menjadi sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk dalam dunia bisnis. Bisnis dalam Islam memposisikan pengertian bisnis yang pada hakikatnya merupakan usaha manusia untuk mencari keridhaan Allah swt. Bisnis tidak bertujuan jangka pendek, individual dan semata-mata keuntungan yang berdasarkan kalkulasi matematika, tetapi bertujuan jangka pendek sekaligus jangka panjang, yaitu tanggung jawab pribadi dan sosial dihadap masyarakat, Negara dan Allah swt. Agar kegiatan bisnis yang kita lakukan dapat berjalan harmonis dan menghasilkan kebaikan dalam kehidupan, maka kita harus menjadikan bisnis yang kita jalankan terwarnai dengan nilai-nilai etika.
Berikut adalah kerangka dasar etika bisnis Islam
Dari bagan diatas sudah sangat jelas bahwa dalam Islam, bisnis harus dijalankan dengan prinsip-prinsip etika yang bersumber dari Al Qur’an, Al hadits, siroh Nabi, dll.
Al Qur’an sebagai sumber hukum utama umat Islam telah menunjukkan kepada kita tentang prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut :
1)      Pertama, melarang bisnis yang dilakukan dengan proses kebathilan (QS. 4:29). Bisnis harus didasari kerelaan dan keterbukaan antara kedua belah pihak dan tanpa ada pihak yang dirugikan.
2)      Kedua, bisnis tidak boleh mengandung unsur riba (QS. 2:275).
3)      Ketiga, kegiatan bisnis juga memiliki fungsi sosial melalui zakat dan sedekah (QS. 9:34).
4)      Keempat, melarang pengurangan hak atas suatu barang atau komoditas dengan media takaran/timbangan karena hal itu merupakan kedzaliman (QS. 11:85), sehingga dalam praktek bisnis, timbangan harus disempurnakan (QS. 7:85, QS. 2:205).
5)      Kelima, pelaku bisnis dilarang berbuat dzalim (curang) bagi dirinya sendiri maupun kepada pelaku bisnis yang lain (QS. 7:85, QS. 2:205)..
Sunber rujukan lainnya dalam etika bisnis adalah etika yang bersumber dari tokoh teladan agung manusia di dunia, yaitu Rasulullah saw. Beliau memiliki banyak panduan etika untuk praktek bisnis kita, diantaranya yaitu :
1)         Kejujuran, dalam Islam kejujjuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini beliau bersabda “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R Al Quzwani). Dalam hadis lainnya beliau bersabda “Siapa yang menipu kami maka dia bukan kelompok kami” (H.R Muslim). Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam berbisnis.
2)         Ta’awun (menolong orang lain), pelaku bisnis menurut islam tidak hanya sekedar mengejar keuntungan semata seperti yang diajarkan oleh aliran kapitalis tetapi jugs berorientasi pada sikap menolong atau member manfaat kepada orang lain sebagai implikasi social kegiatan bisnis.
3)         Tidak boleh menipu, takaran, ukuran, dan timbangan yang benar. Firman Allah : “Celakalah bagi orang yang curang yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” . (QS.83:112)
4)         Tidak melakukan sumpah palsu, Nabi Muhammad sangat intens melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis. Dalam riwayat disebutkan orang yang bersumpah palsu diancam dengan azab yang pedih dan Allah swt tidak akan mempedulikannya nanti di hari kiamat. Praktek sumpah palsu dalam bisnis saat ini sering dilakukan, karena dapat meyakinkan pembeli dan pada gilirannya akan meningkatkan daya beli atau pemasaran. Namun, harus disadaari bahwa meskipun keuntungan yang diperoleh berlimpah tetapi hasilnya tidak berkah.
5)         Ramah tamah, seorang pelaku bisnis harus bersikap ramah dalam melakukan bisnisnya. Nabi Muhammad saw bersabda, “Allah merahmati seseorang yang ramah dan toleran dalam berbisnis” (H.R Bukhari & Tarmidzi)
6)         Tidak melakukan ihtikar, yaitu menimbun barang (menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya suatu saat menjadi naik dan keuntungan besarpun diperoleh)
7)         Tidak melakukan monopoli, salah satu keburukan system ekonomi kapitalis adalah melegitimasi monopoli dan oligopoli. Contohnya eksploitasi (penguasaan) individu tertentu atas hak milik social seperti air, udara, dan tanah serta kandungan isinya seperti barang tambang dan mineral.Hal ini sangat dilarang dalam Islam.
8)         Tidak menjelekkan bisnis orang lain dengan tujuan agar orang membeli kepadanya. Rasulullah saw bersabda “Janganlah seseorang diantara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain” (H.R Muttafaq ‘alaih)
9)         Bisnis tidak boleh mengganggu  kegiatan ibadah kepada Allah swt. Firman Allah “Orang yang tidak dilalaikan oleh bisnis lantaran mengingat Allah dan dari mendirikan shalat dan membayar zakat, mereka takut kepada suatu hari yang hari itu, hati dan penglihatan menadi goncang”
10)     Membayar upah sebelum keringat karyawan kering. Sabda nabi saw “Berikanlah upah kepada karyawan, sebelum kering keringatnya’. Hadis ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda dan harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
11)     Komoditi nisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram seperti babi, anjing, minumak keras, narkotika, dsb.
12)     Bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu” (QS. 4:29)
13)     Segera melunasi utang yang menjadi tanggungannya. Rasulullah bersabda “Sebaik-baik kamu, adalah orang yang paling segera membayar hutangnya” (H.R Hakim)
14)     Memberi tenggang waktu apabila pengutang belum mampu membayar. Sabda Nabi saw “Barang siapa yang menanngguhkan orang yang kesulitan membayar hutang atau membebaskannya, Allah akan memberinya naungan dibawah naunganNya pada hari yang tak ada naungan kecuali naunganNya” (H.R Muslim).
15)     Bisnis yang dijalankan haruslah bersih dari unsur riba. Firman Allah “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman” (QS. 2:278)
Sedangkan ketentuan umum dalam menjalankan bisnis berbasis Islam yang harus senantiasa dipegang teguh oleh para pelaku bisnis adalah :
a.    Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
b.    Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.


c.    Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
d.    Tanggungjawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
e.    Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini mengandung dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis
Selain merujuk pada sumber-sumber hukum Islam, kegiatan bisnis juga harus memperhatikan aspek manajerial. Mulai dari manajemen pemasaran, keuangan, personalia (SDM), produksi, strategi dan lainnya.
Hal ini sejalan dengan perkembengan bisnis modern. Dalam mitos bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya. Mereka memiliki keterampilan dan keahlian bisnis melebihi orang kebanyakan dan dituntut untuk memperlihatkan kinerja yang berada diatas rata-rata kinerja pelaku bisnis amatir. Yang menarik kinerja ini tidak hanya menyangkut aspek bisnis, manajerial, dan organisasi teknis semata melainkan juga menyangkut aspek etis. Kinerja yang menjadi prasarat keberhasilan bisnis juga menyangkut komitmen moral, integritas moral, disiplin,  loyalitas, kesatuan visi moral, pelayanan, sikap mengutamakan mutu, penghargaan terhadap pihak terkait dan berkepentingan (stakeholders) sehingga akan berkembang menjadi sebuah etos bisnis dalam sebuah perusahaan.
Adapun penerapan etika bisnis dapat dilakukan pada tiga tingkatan, yaitu; individual, organisasi, dan sistem. Pertama, pada tingkat individual, etika bisnis mempengaruhi  pengambilan keputusan seseorang atas tanggungjawab pribadinya dan kesadaran sendiri, baik sebagai penguasa maupun manajer. Kedua, pada tingkat organisasi, seseorang sudah terikat kepada kebijakan perusahaan  dan persepsi perusahaan tentang tanggungjawab sosialnya. Ketiga, pada tingkat sistem, seseorang menjalankan kewajiban atau tindakan berdasarkan sistem etika tertentu.

D.    MENGELOLA SDM DALAM BISNIS ISLAM

1.    Pengertian Etika Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen SDM merupakan suatu proses mengatur hubungan dan peranan  karyawan, pegawai, buruh, manajer, dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat menjunjung aktifitas organisasi atau perusahaan agar efektif dan efisien demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan fungsi dari manajemen terdiri atas: fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan, dan fungsi pengawasan.
Maka, etika manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip etika tehadap hubungan dengan sumber daya manusia dan kegiataannya
Bagian yang biasa mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau HRD (human resource department).Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
Fungsi operasional tersebut terbagi lima, yakni :
1)        Fungsi pengadaan
2)        Fungsi pengembangan
3)        Fungsi kompensasi
4)        Fungsi pengintegrasian
5)        Fungsi pemeliharaan

2.    Integrasi Konsep Etika dalam Manajemen SDM

Dapat kita lihat bahwa kenyataannya didunia bisnis masih banyak pelakunya yang belum nmenerapkan konsep etika. Tentunya hal ini sangat disayangkan. Beberapa penyebab perilaku tidak etis ini meliputi tiga aspek yaitu
a.    SDM memiliki kemampuan kognitif yang rendah
b.    Adanya pengaruh orang lain, keluarga ataupun norma sosial
c.    Adanya ethical dilema
Melihat fakta diatas maka perlu adanya pengintegrasian etika ke dalam dunia bisnis. Apalagi banyak penelitian yang menunjukkan adanya hubungan yang positif antara etika bisnis dengan kinerja perusahaan. Oleh sebab itu perlu terlebih dahulu ditanamkan pengetahuan tentang konsep etika khususnya dalam bisnis kepada SDM. Bentuk langkah konkret dari perencanaan strategi konsep etika, yaitu :
a.    Menentukan standar etika yang ingin ditanamkan
b.    Mengidentifikasi faktor-faktor  etis kritikal yang dapat digunakan dalam mendorong konsep etika yang diinginkan
c.    Mengidentifikasi kemampuan, prosedur, kompetensi yang diperlukan
d.   Mengintegrasikan konsep etika dalam strategi bisnis yang dilakukan
e.    Mengembangkan langkah-langkah konkret yang dapat digunakan dalam mengimplementasikan, mengawasi dan mengevaluasi konsep etika yang dijalankan
Tujuan utama dalam konsep penanaman nilai etika ini bukan hanya untuk kedisiplinan, tetapi lebih pada usaha untuk meningkatkan kepedulian SDM terhadap perkembangan nilai etika yang lebih berarti. Konsep penanaman nilai-nilai etika lebih menekankan pada aktivitas-aktivitas yang membantu SDM dalam pembuatan keputusan, menyediakan nasihat dan konsultasi etika, serta mendukung konsensus mengenal etika bisnis.
Pengimplementasian konsep etika ke dalam fungsi manajeman sumbr daya manusia dapat dilakukan melalui :
-          Seleksi
-          Orientasi Karyawan
-          Training
-          Penilaian Kinerja
-          Reward dan Hukuman.
Dalam hal ini meskipun konsep etika telah tertanam dalam diri SDM, dapat dimungkinkan masih akan timbul permasalahan-permasalahan dalam perusahaan. Untuk menanggulangi hal ini, maka dapat dilakukan dengan menciptakan hubungan kerja yang sukses. Misalnya dengan menjalankan hal-hal berikut :
-          Membentuk komite SDM dan manajemen
-          Membuat buku pegangan SDM
-          Memperbaiki sistem pengupahan dengan lebih profesional
-          Menciptakan suasana kerja yang selalu kondusif
-          Menampung keluhan, saran dan kritik dari SDM

3.    Manajemen Sumber Daya Manusia Islami

Pada dasarnya setiap organisasi/perusahaan tidak akan lepas dari keberadaan sumber daya manusia yang dapat membantu melaksanaan serangkaian aktivitas dalam pencapaian tujuan perusahaan. Untuk itu diperlukan pula peran aktif manajer dalam memahami dan mengelola orang- orang yang ada di dalamnya.
Pengelolaan sumber daya manusia harus dilakukan secara efektif dan effisien. Manajemen sumber daya manusia ini tidak saja mengandalkan pada fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian, namun pada implementasinya, mengandalkan pada fungsi operasional  manajemen SDM seperti rekrutmen, seleksi, penilaian prestasi, pelatihan dan pengembangan, serta praktek pemberian kompensasi.
Kajian mengenai sumber daya manusia atau dalam konsep Islam disebut dengan sumber daya insani akan dimulai dari manusia sebagai sebaik-baik makhluk yang diciptakan oleh Allah swt. Dibekali dengan dua potensi utama yaitu potensi nafsu dan potensi akal untuk berfikir. Manusia diciptakan tidak lain hanyalah untuk beribadah kepada Allah swt dan menjalankan peran sebagai khalifah dimuka bumi ini. Sehingga manusia tidaklah boleh berbuat suatu kerusakan. Dalam hal ini tidak berbuat kerusakan pula dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Namun realitasnya, para pelaku bisnis sering tidak mengindahkan etika. Nilai moral yang selaras dengan etika bisnis, misalnya toleransi, kesetiaan, kepercayaan, persamaan, emosi atau religiusitas hanya dipegang oleh pelaku bisnis yang kurang berhasil dalam berbisnis. Sementara para pelaku bisnis yang sukses memegang prinsip-prinsip bisnis yang tidak bermoral, misalnya maksimalisasi laba, agresivitas, individualitas, semangat persaingan, dan manajemen konflik.
Kunci etis dan moral bisnis sesungguhnya terletak pada pelakunya. Itu sebabnya misi diutusnya Rasulullah ke dunia adalah untuk memperbaiki akhlak manusia yang telah rusak. Seorang pebisnis muslim berkewajiban untuk memegang teguh etika dan moral bisnis islami yang mencakup husnul khuluq. Pada derajat ini Allah swt melapangkan hatinya, dan akan membukakan pintu rezeki, dimana pintu rezeki akan terbuka dengan akhlak mulia tersebut. Akhlak yang baik adalah modal dasar yang akan melahirkan praktik bisnis yang etis dan moralis.
Manusia sebagai sumber daya penggerak jalannya suatu kegiatan bisnis, harus mempunyai karakteristik atau sifat-sifat yang diilhami dari shifatul anbiyaa’ atau sifat-sifat para nabi. Sifat-sifat tersebut dapat disingkat dengan SIFAT pula, yaitu : shiddiq (benar), itqan (profesional), fathanah (cerdas), amanah (jujur/terpercaya) dan tabligh (transparan).
Profesional secara syariah artinya mengelola suatu usaha/kegiatan dengan amanah. Profesionalisme dalam Islam dijelaskan dalam Al Qur’an Surat Al Qashash ayat 26. Dalam bisnis Islami dua faktor yang menjadi kata kunci adalah kejujuran dan keahlian.
Suatu motto dalam manajemen sumber daya manusia adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat atau the right man on the right place.  Menempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya merupakan salah satu karakteristik profesionalisme Islam. Rasulullah dan para sahabat benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai mulia ini dalam kepemimpinannya.

E.     KESIMPULAN
Etika merupakan suatu pedoman moral bagi semua tindakan manusia dan menjadi sumber pemikiran baik buruk tindakan itu. Islam sebagai way of life  mengajarkan praktek bisnis yang memiliki dimensi keberkahan, yaitu memperoleh keuntungan, baik di dunia maupun di akhirat.
Dengan demikian penting bagi dunia bisnis khususnya yang mengakui Muhammad saw adalah Nabinya, untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam bisnisnya. Dalam Islam juga dikatakan bahwa siapapun yang ingin selamat dunia dan akhirat maka ikutilah sunnah Rasulullah saw.














DAFTAR PUSTAKA

1.      K. Bertens, Pengantar Etika Bisnis, Kanisius, 2000
2.      Dr.A. Sonny Keraf, Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya, Kanisius, 1998
3.      Thorik Gunara & Utus Hardiono Sudibyo, Marketing Muhammad saw , Madani Prima, 2008
4.      Triton P.B, Mengelola Sumber Daya Manusia, Oryza, 2009
5.      Yuana Tri Utomo, Pengantar Etika Bisnis & Ruang Lingkup Etika Bisnis Islam.ppt, 15 Februari 2015
6.      Sri Nawatmi, Etika Bisnis dalam Perspektif Islam, 2010
7.      Achyar Eldine, Etika Bisnis Islam
8.      Muhammad Saifullah, Etika Bisnis Islami dalam Praktek Bisnis Rasulullah

10.  http://makalahpaijo.blogspot.com/2013/04/mnajemen-sdm-islam.html, diakses pada Kamis, 19 Februari 2015

Comments

Popular posts from this blog

Metode Dakwah

Kuliner Purworejo

Analisis Jurnal Traksaksi Akuntansi pada KSU MIKAT AL KHIDMAH