Metode Dakwah
PARTAI POLITIK ISLAM UNTUK KEBANGKITAN
DAN KEMULIAAN ISLAM
A. PENDAHULUAN
Islam adalah agama Allah yang terakhir, yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw untuk seluruh umat manusia. Islam adalah agama yang sempurna dan diridhai Allah SWT yang merupakan rahmat bagi seluruh alam. Dengan agama Islam yang difahami dan diamalkan dengan benar, maka manusia akan dapat hidup dengan baik, sejahtera dan bahagia selama di dunia serta selamat di akherat kelak. Sementara itu keimanan kita dan keislaman kita pada hakekatnya merupakan rahmat (karunia) dari Allah, karena hanya Allah-lah yang dapat memberikan hidayah itu. Tanpa hidayah Allah SWT maka tak mungkin seseorang memeluk agama Islam.
Oleh karena itu pada dasarnya semua manusia itu adalah umat yang satu, satu saudara, maka menjadi kewajiban kita menyebarluaskan hidayah itu kepada semua umat manusia agar mereka juga dapat menikmati rahmat Allah seperti kita. Agar saudara-saudara kita sesama umat manusia juga menikmati kebahagiaan di dunia dan keselamatanm di akherat kelak. Jadi sebenarnya penyebarluasan bimbingan dan pengamalan ajaran Islam itu merupakan suatu kegiatan yang manusiawi. Oleh karena dengan penyebaran agama Islam mereka diajak untuk hidup sejahtera, bahagia dan diselamatkan dari ancaman api neraka.
Penyebaran agama Islam dan bimbingan untuk mengamalkannya itu dikenal dengan istilah dakwah Islam. Dakwah Islam pada hakekatnya adalah perwujudan cinta kasih umat Islam terhadap sesama manusia, terhadap saudaranya. Dengan demikian dakwah juga merupakan usaha penyelamatan “dunia” dari kegelapan ke arah kehidupan yang terang demi umat manusia secara keseluruhan.
Bicara dakwah Islam, praktis pikiran kita akan langsung tertuju pada gerakan-gerakan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) atau partai politik (parpol) Islam dalam rangka mengembalikan kemuliaan Islam. Dalam makalah ini, penulis akan menyampaikan sedikit contoh tentang metode dakwah yang digunakan oleh beberapa ormas dan atau parpol Islam untuk mencapai tujuannya.
Oleh karena itu pada dasarnya semua manusia itu adalah umat yang satu, satu saudara, maka menjadi kewajiban kita menyebarluaskan hidayah itu kepada semua umat manusia agar mereka juga dapat menikmati rahmat Allah seperti kita. Agar saudara-saudara kita sesama umat manusia juga menikmati kebahagiaan di dunia dan keselamatanm di akherat kelak. Jadi sebenarnya penyebarluasan bimbingan dan pengamalan ajaran Islam itu merupakan suatu kegiatan yang manusiawi. Oleh karena dengan penyebaran agama Islam mereka diajak untuk hidup sejahtera, bahagia dan diselamatkan dari ancaman api neraka.
Penyebaran agama Islam dan bimbingan untuk mengamalkannya itu dikenal dengan istilah dakwah Islam. Dakwah Islam pada hakekatnya adalah perwujudan cinta kasih umat Islam terhadap sesama manusia, terhadap saudaranya. Dengan demikian dakwah juga merupakan usaha penyelamatan “dunia” dari kegelapan ke arah kehidupan yang terang demi umat manusia secara keseluruhan.
Bicara dakwah Islam, praktis pikiran kita akan langsung tertuju pada gerakan-gerakan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) atau partai politik (parpol) Islam dalam rangka mengembalikan kemuliaan Islam. Dalam makalah ini, penulis akan menyampaikan sedikit contoh tentang metode dakwah yang digunakan oleh beberapa ormas dan atau parpol Islam untuk mencapai tujuannya.
B. TENTANG DAKWAH
1. Pengertian Dakwah
Dakwah secara harfiyah artinya ajakan atau seruan, yaitu ajakan ke jalan Tuhan (Allah SWT). Asal kata dakwah adalah da'a-yad'u-da'wah yang artinya mengajak atau menyeru.
Secara istilah, dakwah bermakna ajakan untuk memahami, mempercayai (mengimani), dan mengamalkan ajaran Islam, juga mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma’ruf nahi munkar.
Ayat-Ayat Al-Quran berikut ini menunjukkan pengertian dakwah sebagai ajakan ke jalan Allah SWT (syariat Islam), ajakan kepada kebaikan, serta mencegah kemunkaran atau kebatihan.
o Surat An-Nahl:125
Artinya: "Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik". [QS. An-Nahl:125].
o Surat Fushshilat:33
Artinya: "Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri". [QS. Fushshilat:33].
o Surat Ali Imran:104
Artinya: "Dan hendaklah ada dari kamu satu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung". [QS. Ali Imran:104].
o Surat Al Qashshash:87
Artinya: "Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka ke (jalan) Rabb-mu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb".[QS. Al Qashshash:87].
o SuartAli Imran:110
Artinya: "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.". [QS. Ali Imran:110].
Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas dalam Al-Hujajul Qawiyyah ‘ala anna Wasa’il Ad-Da’wah Tauqifiyyah menuturkan bahwa dakwah (mengajak manusia) ke jalan Allah adalah ibadah yang agung. Allah telah memerintahkan hal ini. Mendorong setiap muslim untuk terjun dalam kancah dakwah. Allah menjadikan para pegiat dakwah sebagai sebaik-baik manusia dalam perkataannya. Mengangkat amalan mereka pada derajat utama.
Secara istilah, dakwah bermakna ajakan untuk memahami, mempercayai (mengimani), dan mengamalkan ajaran Islam, juga mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma’ruf nahi munkar.
Ayat-Ayat Al-Quran berikut ini menunjukkan pengertian dakwah sebagai ajakan ke jalan Allah SWT (syariat Islam), ajakan kepada kebaikan, serta mencegah kemunkaran atau kebatihan.
o Surat An-Nahl:125
Artinya: "Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik". [QS. An-Nahl:125].
o Surat Fushshilat:33
Artinya: "Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri". [QS. Fushshilat:33].
o Surat Ali Imran:104
Artinya: "Dan hendaklah ada dari kamu satu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung". [QS. Ali Imran:104].
o Surat Al Qashshash:87
Artinya: "Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka ke (jalan) Rabb-mu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb".[QS. Al Qashshash:87].
o SuartAli Imran:110
Artinya: "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.". [QS. Ali Imran:110].
Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas dalam Al-Hujajul Qawiyyah ‘ala anna Wasa’il Ad-Da’wah Tauqifiyyah menuturkan bahwa dakwah (mengajak manusia) ke jalan Allah adalah ibadah yang agung. Allah telah memerintahkan hal ini. Mendorong setiap muslim untuk terjun dalam kancah dakwah. Allah menjadikan para pegiat dakwah sebagai sebaik-baik manusia dalam perkataannya. Mengangkat amalan mereka pada derajat utama.
2. Metode Dakwah
Metode atau cara dakwah juga tergambar dalam ayat di atas, yakni dalam QS. An-Nahl:125, yaitu dengan (1) hikmah, (2) pelajaran yang baik, dan (3) bantahlah (argumentasi) yang lebih baik.
Dari ayat ini kemudian para ulama memberikan tafsiran dan pengembangan tentang metode dakwah sebagai berikut:
Dari ayat ini kemudian para ulama memberikan tafsiran dan pengembangan tentang metode dakwah sebagai berikut:
1) Dakwah Fardiah
Dakwah Fardiyah adalah dakwah yang dilaksanakan oleh pribadi-pribadi kaum Muslim dengan cara komunikasi antarpribadi, one to one, seseorang kepada orang lain (satu orang), atau seseoreang kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas.
Biasanya dakwah fardiah terjadi tanpa persiapan. Termasuk kategori dakwah seperti ini adalah menasihati teman sekerja, teguran, ajakan shalat, mencegah teman berbuat buruk, memberikan pemahaman tentang Islam kepada seseorang, dll.
Biasanya dakwah fardiah terjadi tanpa persiapan. Termasuk kategori dakwah seperti ini adalah menasihati teman sekerja, teguran, ajakan shalat, mencegah teman berbuat buruk, memberikan pemahaman tentang Islam kepada seseorang, dll.
2) Dakwah Ammah
Dakwah Ammah adalah metode dakwah yang umum dilakukan oleh seorang juru dakwah, ustadz, atau ulama. Biasanya berupa komunikasi lisan (pidato, ceramah, tausiyah, khotbah) yang ditujukan kepada orang banyak.
3) Dakwah Bil Lisan
Dakwah Bil Lisan yaitu metode dakwah melalui perkataan atau komunikasi lisan (speaking), seperti ceramah, khotbah, atau dialog.
4) Dakwah Bil Hal
Dakwah Bil Hal disebut juga Dakwah Bil Qudwah, yaitu metode dakwah melalui sikap, perbuatan, contoh, atau keteladanan, misalnya segera mendirikan sholat begitu terdengar adzan, membantu kaum dhuafa atau fakir-miskin, mendanai pembangunan masjid atau membantu kegiatan dakwah, mendamaikan orang yang bermusuhan, bersikap Islami, dll.
5) Dakwah Bit Tadwin
Dakwah Bit Tadwin disebut juga dakwah bil qolam dan dakwah bil kitabah, yaitu metode dakwah melalui tulisan, seperti menulis artikel, buku, menulis di blog, status di media sosial, dll.
6) Dakwah bil Hikmah
Dakwah bil hikmah artinya dakwah dengan bijak, persuasif, dan sesuai dengan kondisi atau keadaan objek dakwah (mad'u). Dakwah bil Hikmah merangkum semua metode dakwah sebelumnya. Dakwah Bil Hikmah bisa dipahami sebagai dakwah yang sesuai dengan tuntutan zaman, tuntutan kebutuhan, atau sesuai dengan situasi dan kondisi sehingga efektif.
C. PARTAI POLITIK ISLAM UNTUK KEBANGKITAN
Sejak abad XIII Hijriah atau XIX Masehi, telah berdiri berbagai gerakan yang bertujuan untuk membangkitkan umat Islam. Upaya-upaya tersebut sejauh ini belum meraih keberhasilan, sekalipun meninggalkan pengaruh yang cukup berarti bagi generasi sesudahnya.
Menurut para pengamat yang mengkaji gerakan-gerakan yang berupaya mewujudkan kebangkitan, bahwa penyebab utama kegagalan seluruh upaya itu ditinjau dari aspek keorganisasian dapat dikembalikan kepada empat hal, yaitu:
1. Gerakan-gerakan tersebut berdiri di atas dasar fikrah (pemikiran) yang masih umum tanpa batasan yang jelas, sehingga muncul kekaburan atau pembiasan. Lebih dari itu, fikrah tersebut tidak cemerlang, tidak jernih, dan tidak murni.
2. Gerakan-gerakan tersebut tidak mengetahui thariqah (metode) bagi penerapan fikrahnya. Bahkan fikrahnya diterapkan dengan cara-cara yang menunjukkan ketidak- siapan gerakan tersebut dan penuh dengan kesimpang- siuran. Lebih dari itu, thariqah gerakan-gerakan tersebut telah diliputi kekaburan dan ketidakjelasan.
3. Gerakan-gerakan tersebut bertumpu kepada orang-orang yang belum sepenuhnya mempunyai kesadaran yang benar. Mereka pun belum mempunyai niat yang benar. Bahkan mereka hanyalah orang-orang yang berbekal keinginan dan semangat belaka.
4. Orang-orang yang menjalankan tugas gerakan-gerakan tersebut tidak mempunyai ikatan yang benar. Ikatan yang ada hanya struktur organisasi itu sendiri, disertai dengan sejumlah deskripsi mengenai tugas-tugas organisasi, dan sejumlah slogan-slogan organisasi.
Karena itu, wajarlah jika kelompok-kelompok tersebut bergerak hanya sebatas bekal kesungguhan dan semangat yang dimiliki sampai bekal itu habis. Kemudian aktivitasnya berhenti dan akhirnya lenyap. Demikianlah hal ini terjadi berulang-ulang.
Kegagalan semua gerakan ini merupakan hal yang wajar, karena gerakan-gerakan tersebut tidak berdiri di atas dasar fikrah yang benar dengan batasan yang jelas, tidak mengetahui thariqah yang lurus, tidak bertumpu pada orang-orang yang berkesadaran sempurna, serta tidak mempunyai suatu ikatan yang benar.
Maka sesungguhnya kelompok yang benar adalah sebuah kelompok yang berdiri sebagai sebuah partai yang berideologi Islam. Memiliki 3 (tiga) faktor dalam bangunan partainya yakni : fikrah yang dalam, thariqah yang jelas, dan manusia yang bersih. Dan mengikat orang-orang didalamnya dengan ikatan yang kuat yaitu akidah yang darinya terpancar falsafah partai, serta tsaqafah yang sejalan dengan persepsi partai. Sehingga kemudian partai ini mampu melakukan langkah-langkah praktis dalam aktivitas dan dakwahnya, menjadi sebuah partai ideologis yang utuh, yang bergerak demi sebuah kebangkitan yang benar.
Jadi, jelaslah bahwa partai adalah jaminan hakiki untuk dapat mendirikan dan melestarikan Daulah Islam. Partai juga jaminan hakiki untuk dapat menerapkan Islam, memperbaiki penerapannya, melestarikan penerapannya itu, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Sebab setelah Daulah Islam berdiri, partai akan mengawasi dan mengontrol negara, serta akan memimpin umat untuk mendialogkan berbagai masalah dengan negara. Pada saat yang sama, partai akan terus mengemban dakwah Islam di negeri-negeri Islam dan di setiap jengkal penjuru dunia.
Menurut para pengamat yang mengkaji gerakan-gerakan yang berupaya mewujudkan kebangkitan, bahwa penyebab utama kegagalan seluruh upaya itu ditinjau dari aspek keorganisasian dapat dikembalikan kepada empat hal, yaitu:
1. Gerakan-gerakan tersebut berdiri di atas dasar fikrah (pemikiran) yang masih umum tanpa batasan yang jelas, sehingga muncul kekaburan atau pembiasan. Lebih dari itu, fikrah tersebut tidak cemerlang, tidak jernih, dan tidak murni.
2. Gerakan-gerakan tersebut tidak mengetahui thariqah (metode) bagi penerapan fikrahnya. Bahkan fikrahnya diterapkan dengan cara-cara yang menunjukkan ketidak- siapan gerakan tersebut dan penuh dengan kesimpang- siuran. Lebih dari itu, thariqah gerakan-gerakan tersebut telah diliputi kekaburan dan ketidakjelasan.
3. Gerakan-gerakan tersebut bertumpu kepada orang-orang yang belum sepenuhnya mempunyai kesadaran yang benar. Mereka pun belum mempunyai niat yang benar. Bahkan mereka hanyalah orang-orang yang berbekal keinginan dan semangat belaka.
4. Orang-orang yang menjalankan tugas gerakan-gerakan tersebut tidak mempunyai ikatan yang benar. Ikatan yang ada hanya struktur organisasi itu sendiri, disertai dengan sejumlah deskripsi mengenai tugas-tugas organisasi, dan sejumlah slogan-slogan organisasi.
Karena itu, wajarlah jika kelompok-kelompok tersebut bergerak hanya sebatas bekal kesungguhan dan semangat yang dimiliki sampai bekal itu habis. Kemudian aktivitasnya berhenti dan akhirnya lenyap. Demikianlah hal ini terjadi berulang-ulang.
Kegagalan semua gerakan ini merupakan hal yang wajar, karena gerakan-gerakan tersebut tidak berdiri di atas dasar fikrah yang benar dengan batasan yang jelas, tidak mengetahui thariqah yang lurus, tidak bertumpu pada orang-orang yang berkesadaran sempurna, serta tidak mempunyai suatu ikatan yang benar.
Maka sesungguhnya kelompok yang benar adalah sebuah kelompok yang berdiri sebagai sebuah partai yang berideologi Islam. Memiliki 3 (tiga) faktor dalam bangunan partainya yakni : fikrah yang dalam, thariqah yang jelas, dan manusia yang bersih. Dan mengikat orang-orang didalamnya dengan ikatan yang kuat yaitu akidah yang darinya terpancar falsafah partai, serta tsaqafah yang sejalan dengan persepsi partai. Sehingga kemudian partai ini mampu melakukan langkah-langkah praktis dalam aktivitas dan dakwahnya, menjadi sebuah partai ideologis yang utuh, yang bergerak demi sebuah kebangkitan yang benar.
Jadi, jelaslah bahwa partai adalah jaminan hakiki untuk dapat mendirikan dan melestarikan Daulah Islam. Partai juga jaminan hakiki untuk dapat menerapkan Islam, memperbaiki penerapannya, melestarikan penerapannya itu, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Sebab setelah Daulah Islam berdiri, partai akan mengawasi dan mengontrol negara, serta akan memimpin umat untuk mendialogkan berbagai masalah dengan negara. Pada saat yang sama, partai akan terus mengemban dakwah Islam di negeri-negeri Islam dan di setiap jengkal penjuru dunia.
D. METODE DAKWAH BEBERAPA PARPOL DAN ATAU ORMAS ISLAM
1. Nahdlatul 'Ulama (NU)
Nahdlatul 'Ulama (Kebangkitan 'Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuahorganisasi Islam besar di Indonesia.[1] Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan,sosial, dan ekonomi
· Manhaj Fikrah Nahdliyah (Metode Berfikir ke-NU an)
Dalam merespon persoalan, baik yang berkenaan dengan persoalan keagamaan maupun kemasyarakatan, Nahdlatul Ulama memiliki manhaj Ahlis Sunnah Wal-Jama’ah sebagai berikut :
1) Dalam bidang Aqidah/teologi, Nahdlatul Ulama mengikuti Manhaj dan pemikiran Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi.
2) Dalam bidang Fiqih/Hukum Islam, Nahdlatul Ulama bermadzhab secara qauli dan manhaji kepada salah satu al-Madzahib al-‘Arba’ah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali)
3) Dalam Bidang Tasawuf, Nahdlatul Ulama mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi (w.297H) dan Abu Hamid al-Ghazali (450-505 H/1058-1111 M).
· Tujuan Organisasi
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
· Usaha Yang Dilakukan
1) Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
2) Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
3) Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
4) Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
5) Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.
· Manhaj Fikrah Nahdliyah (Metode Berfikir ke-NU an)
Dalam merespon persoalan, baik yang berkenaan dengan persoalan keagamaan maupun kemasyarakatan, Nahdlatul Ulama memiliki manhaj Ahlis Sunnah Wal-Jama’ah sebagai berikut :
1) Dalam bidang Aqidah/teologi, Nahdlatul Ulama mengikuti Manhaj dan pemikiran Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi.
2) Dalam bidang Fiqih/Hukum Islam, Nahdlatul Ulama bermadzhab secara qauli dan manhaji kepada salah satu al-Madzahib al-‘Arba’ah (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali)
3) Dalam Bidang Tasawuf, Nahdlatul Ulama mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi (w.297H) dan Abu Hamid al-Ghazali (450-505 H/1058-1111 M).
· Tujuan Organisasi
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
· Usaha Yang Dilakukan
1) Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
2) Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
3) Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
4) Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
5) Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.
2. Muhammadiyah
Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H). Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
· Tujuan Organisasi
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya.
Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.
· Macam Paham Muhammadiyah
Hal-hal yang berkaitan dengan paham agama dalam Muhammadiyah secara garis besar dan pokok-pokoknya ialah sebagai berikut:
1) ‘Aqidah; untuk menegakkan aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam;
2) Akhlaq; untuk menegakkan nilai-nilai akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia;
3) ‘Ibadah; untuk menegakkan ‘ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah S.A.W. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia;
4) Mu’amalah dunyawiyat; untuk terlaksananya mu’amalah dunyawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ‘ibadah kepada Allah SWT.
· Tujuan Organisasi
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya.
Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.
· Macam Paham Muhammadiyah
Hal-hal yang berkaitan dengan paham agama dalam Muhammadiyah secara garis besar dan pokok-pokoknya ialah sebagai berikut:
1) ‘Aqidah; untuk menegakkan aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam;
2) Akhlaq; untuk menegakkan nilai-nilai akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia;
3) ‘Ibadah; untuk menegakkan ‘ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah S.A.W. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia;
4) Mu’amalah dunyawiyat; untuk terlaksananya mu’amalah dunyawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ‘ibadah kepada Allah SWT.
3. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) merupakan organisasi kemasyarakatan yang independen, resmi, dan legal, berdiri sesuai denan cita-cita para ulama perintisnya yaitu sebagai wadah umat Islam untuk mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan ajaran Islam secara murni berdasarkan Alquran dan Hadis, dengan latar belakang budaya masyarakat Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada Mubes tahun 1990, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII
· Kegiatan LDII
Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olahraga, di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI, sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan 2002
LDII juga peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pimpinan Cabang ( PC) yang tersebar di seluruh Indonesia.[
· Metode Pengajaran LDII
LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawarah beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Alquran dan Hadis kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Alquran dan Hadis. Kemudian guru mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Alquran memakai ketentuan tajwid.
Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Nabi Muhammad), maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Alquran dan Hadis dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Alquran dan hadis sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Alquran harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Nabi Muhammad.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) pertama kali berdiri pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Musyawarah Besar (Mubes) tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI), dan pada Mubes tahun 1990, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII
· Kegiatan LDII
Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olahraga, di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI, sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan 2002
LDII juga peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pimpinan Cabang ( PC) yang tersebar di seluruh Indonesia.[
· Metode Pengajaran LDII
LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawarah beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Alquran dan Hadis kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Alquran dan Hadis. Kemudian guru mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Alquran memakai ketentuan tajwid.
Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Nabi Muhammad), maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Alquran dan Hadis dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Alquran dan hadis sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Alquran harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Nabi Muhammad.
4. Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir ('Partai Pembebasan') awalnya bernama 'Partai Pembebasan Islam adalah partai politik berideologi Islam didirikan pada tahun 1952 di Al Quds berdasarkan aqidah Islam oleh Taqiyyuddin An Nabhani (1905-1978) atau di Indonesia dikenal dengan Syekh Taqiyyuddin An Nabhani seorang Ulama, Mujtahid, hakim pengadilan (Qadi) Di Palestina dan lulusan Al Azhar. Beliau hafidz Quran sejak usia 15 tahun. Ia adalah cucu dari Ulama besar pada masa Khilafah Utsmaniyah, Syeikh Yusuf An-Nabhani.
Hizbut Tahrir didirikan sebagai organisasi Islam yang bertujuan mengembalikan kaum muslim untuk kembali taat ke hukum Islam, memperbaiki sistem perundangan dan hukum negara yang dinilai kufur agar sesuai tuntunan syariat, serta membebaskan dari gaya hidup dan pengaruh negara barat. Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk membangun kembali pemerintahan Khilafah Islamiyah di dunia, sehingga hukum Islam dapat diberlakukan kembali.
· Tujuan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir memiliki dua tujuan: (1) melangsungkan kehidupan Islam; (2) mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak umat Islam agar kembali hidup secara Islami di dâr al-Islam dan di dalam lingkungan masyarakat Islam. Tujuan ini berarti pula menjadikan seluruh aktivitas kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syariat serta menjadikan seluruh pandangan hidup dilandaskan pada standar halal dan haram di bawah naungan dawlah Islam. Dawlah ini adalah dawlah-khilâfah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh umat Islam untuk didengar dan ditaati. Khalifah yang telah diangkat berkewajiban untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Di samping itu, aktivitas Hizbut Tahrir dimaksudkan untuk membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar melalui pemikiran yang tercerahkan. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat Islam ke masa kejayaan dan keemasannya, yakni tatkala umat dapat mengambil alih kendali negaranegara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Hizbut Tahrir juga berupaya agar umat dapat menjadikan kembali dawlah Islam sebagai negara terkemuka di dunia—sebagaimana yang telah terjadi pada masa silam; sebuah negara yang mampu mengendalikan dunia ini sesuai dengan hukum Islam
· Aktivitas Hizbut Tahrir
Aktivitas Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam dalam rangka melakukan transformasi sosial di tengah-tengah situasi masyarakat yang rusak sehingga diubah menjadi masyarakat Islam. Upaya ini ditempuh dengan tiga cara:
1) Mengubah ide-ide yang ada saat ini menjadi ide-ide Islam. Dengan begitu, ide-ide Islam diharapkan dapat menjadi opini umum di tengah-tengah masyarakat, sekaligus menjadi persepsi mereka yang akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan mengaplikasikan ide-ide tersebut sesuai dengan tuntutan Islam.
2) Mengubah perasaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat menjadi perasaan Islam. Dengan begitu, mereka diharapkan dapat bersikap ridha terhadap semua perkara yang diridhai Allah, dan sebaliknya, marah dan benci terhadap semua hal yang dimurkai dan dibenci oleh Allah.
3) Mengubah interaksi-interaksi yang terjadi di tengah masyarakat menjadi interaksi-interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya. Seluruh aktivitas atau upaya yang dilakukan Hizbut Tahrir di atas adalah aktivitas atau upaya yang bersifat politis—dalam makna yang sesungguhnya. Artinya, Hizbut Tahrir menyelesaikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar‘î. Sebab, secara syar‘î, politik tidak lain mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat (umat) sesuai dengan hukumhukum Islam dan pemecahannya.
· Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir selama ini melakukan serangkaian pengkajian, penelitian, dan studi terhadap keadaan umat dan kemerosotan yang dideritanya. Pada saat yang sama, Hizbut Tahrir juga melakukan serangkaian penelaahan sebagai perbandingan, terhadap situasi masa Rasulullah saw., masa Khulafaur Rasyidin, dan masa tâbi‘în. Upaya ini dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Sirah Rasulullah saw. dan metode beliau dalam mengemban dakwah (sejak awal hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah), serta dengan melakukan studi tentang bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah. Upaya ini juga dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas, di samping merujuk pula pada berbagai pendapat para imam mujtahid. Setelah melakukan serangkaian upaya di atas, Hizbut Tahrir lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum; baik secara konseptual (fikrah) maupun metode operasionalnya (thariqah). Semua itu merupakan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum Islam semata; tidak ada satu pun yang tidak Islami; tidak pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. Semuanya bersumber secara utuh dan murni dari Islam, tidak bersandar pada dasardasar selain Islam dan nash-nash syariatnya.
Selain itu, partai ini senantiasa bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapkan semua itu. Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya. Semua itu adalah dalam rangka melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan cara mendirikan kembali dawlah-khilafah dan mengangkat seorang khalifah. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir telah dihimpun di dalam buku-buku (baik yang dijadikan sebagai materi pokok pembinaan ataupun sebagai materi pelengkap) dan sejumlah selebaran. Semua itu telah diterbitkan dan disebarkan di tengah-tengah umat.
· Fakta Tentang Hizbut Tahrir
1) Hizbut Tahrir adalah partai politik berideologikan Islam, beraktivitas untuk memulai kembali cara hidup Islam, menempuh metode syar’iy dalam pendirian negara Khilafah, dan berdasarkan pada amal (aktivitas) Rasulullah Saw.
2) Hizbut Tahrir telah menetapkan metode aktivitasnya, yaitu melakukan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik. Hizbut Tahrir menolak untuk melakukan aktivitas fisik (kekerasan), sebab Hizbut Tahrir berkomitmen dengan metode dakwah Rasulullah Saw.
3) Usaha Hizbut Tahrir untuk mendirikan negara khilafah adalah bentuk komitmen terhadap hukum syara’ yang mewajibkan seluruh umat Islam untuk segera melakukan aktivitas guna menghancurkan sistem kufur yang dipaksakan oleh Barat terhadap umat Islam, serta segera membaiat Khalifah yang akan menjalankan hukum Allah. Mendirikan Khilafah bukanlah monopoli dan komoditi Hizbut Tahrir sendirian, melainkan kewajiban seluruh kaum Muslim.
4) Ada organisasi, gerakan dan kelompok dengan berbagai metode yang bertujuan mendirikan negara Islam atau negara Khilafah. Meski kami di Hizbut Tahrir mengingatkan seluruh umat akan kewajibannya untuk mendirikan Khilafah, namun kami tidak terkait dengan kelompok manapun, dan kami tidak memiliki hubungan organisasi dengan salah satu dari mereka, juga Hizbut Tahrir tidak memiliki cabang, sayap atau organisasi lainnya yang berbeda. Hizbut Tahrir selalu beraktivitas terbuka hanya dengan menggunakan namanya saja. Sebab bukan metode Hizbut Tahrir bersembunyi di balik nama atau badan lainnya.
5) Para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir dalam berbagai aktivitas dan kegiatannya mengusung bendera Islam, bendera tauhid, yang terdiri dari dua jenis: râyah dan liwâ’, yang masing-masing bertuliskan kalimah syahadah “Lâ Ilâha Illallah Muhammad Rasûlullah, tiada Tuhan selain Allah Muhammad utusan Allah”, dengan latar belakang warna putih (liwâ’) dan warna hitam (râyah). Mereka tidak menggunakan simbol atau bendera lainnya. Râyatul Uqâb (kedua bendera tersebut) adalah bendera kaum Muslim. Jadi, apabila bendera itu diusung oleh satu orang, atau beberapa, atau oleh atau kelompok lain, maka apapun alasannya hal itu tidak berarti bahwa mereka dipastikan memiliki hubungan organisasi dengan Hizbut Tahrir.
6) Hizbut Tahrir mempunyai perwakilan untuk media informasi di setiap wilayah aktivitasnya. Hizbut Tahrir menerbitkan sejumlah nasyrah (publikasi) yang menjelaskan sikapnya terhadap setiap peristiwa dan permasalahan dengan dilampiri tanda tangannya. Jadi, sebaiknya media teliti dalam menyampaikan dan menghubungkan sikap dan pendapat Hizbut Tahrir. Dan sebaiknya media menghubungi Media Informasi Hizbut Tahrir yang tersebar dan mudah ditemukan, termasuk Media Pusat Informasi Hizbut Tahrir di Beirut. Mereka tidak akan menemukan kesulitan untuk berkomunikasi dengan perwakilan Hizbut Tahrir. Kami juga berharap opini publik yang jelas, sehingga mengedepankan kejujuran dalam mengopinikan pemikiran dan pendapat yang dihubungkan pada Hizbut Tahrir, apakah dengan tujuan baik atau sebaliknya.
7) Hizbut Tahrir memiliki sikap yang jelas dan gamblang berdasarkan pandangan syara’ dalam menghukumi pemahaman dan keyakinan, baik yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri, seperti sekularisme, nasionalisme, demokrasi dan pemahaman lainnya, semisal sosialisme, kapitalisme dan kedaulatan milik rakyat bukan milik syara’. Semua itu merupakan pemahaman (konsep) berbahaya yang sama sekali ditolak oleh Islam.
8) Hizbut Tahrir tidak menerima bantuan dari negara kafir manapun, juga dari rezim boneka negara asing manapun, bahkan Hizbut Tahrir berusaha untuk menghancurkan entitas yang dibuat oleh kaum kafir Barat ini, dimana dengannya kaum kafir Barat telah mencerai-beraikan persatuan umat Islam.
9) Sementara sikap Hizbut Tahrir terhadap kelompok-kelompok Islam adalah membangun komunikasi dengan mereka, dan saling menasihati demi aktivitas untuk mendirikan negara Khilafah, selama metode mereka masih sejalan dengan akidah Islam dan syariah Islam. Sebelumnya Hizbut Tahrir telah mengambil beberapa sikap dalam menolong saudara-saudaranya, kaum Muslim, di antara gerakan-gerakan Islam, ketika mereka mengalami ketidakadilan dari rezim zalim dan penindas, meski ada perbedaan ide dan ijtihad dalam beberapa persoalan. Sehingga apabila dari mereka ada yang berusaha menakwilkan dan membenarkan pemahaman (konsep) yang sesat, maka dengan ikhlas dan tulus kami berusaha menasihatinya, dengan harapan mereka kembali pada kebenaran, baik perkataan maupun perbuatan.
Hizbut Tahrir didirikan sebagai organisasi Islam yang bertujuan mengembalikan kaum muslim untuk kembali taat ke hukum Islam, memperbaiki sistem perundangan dan hukum negara yang dinilai kufur agar sesuai tuntunan syariat, serta membebaskan dari gaya hidup dan pengaruh negara barat. Hizbut Tahrir juga bertujuan untuk membangun kembali pemerintahan Khilafah Islamiyah di dunia, sehingga hukum Islam dapat diberlakukan kembali.
· Tujuan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir memiliki dua tujuan: (1) melangsungkan kehidupan Islam; (2) mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak umat Islam agar kembali hidup secara Islami di dâr al-Islam dan di dalam lingkungan masyarakat Islam. Tujuan ini berarti pula menjadikan seluruh aktivitas kehidupan diatur sesuai dengan hukum-hukum syariat serta menjadikan seluruh pandangan hidup dilandaskan pada standar halal dan haram di bawah naungan dawlah Islam. Dawlah ini adalah dawlah-khilâfah yang dipimpin oleh seorang khalifah yang diangkat dan dibaiat oleh umat Islam untuk didengar dan ditaati. Khalifah yang telah diangkat berkewajiban untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Di samping itu, aktivitas Hizbut Tahrir dimaksudkan untuk membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar melalui pemikiran yang tercerahkan. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat Islam ke masa kejayaan dan keemasannya, yakni tatkala umat dapat mengambil alih kendali negaranegara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Hizbut Tahrir juga berupaya agar umat dapat menjadikan kembali dawlah Islam sebagai negara terkemuka di dunia—sebagaimana yang telah terjadi pada masa silam; sebuah negara yang mampu mengendalikan dunia ini sesuai dengan hukum Islam
· Aktivitas Hizbut Tahrir
Aktivitas Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam dalam rangka melakukan transformasi sosial di tengah-tengah situasi masyarakat yang rusak sehingga diubah menjadi masyarakat Islam. Upaya ini ditempuh dengan tiga cara:
1) Mengubah ide-ide yang ada saat ini menjadi ide-ide Islam. Dengan begitu, ide-ide Islam diharapkan dapat menjadi opini umum di tengah-tengah masyarakat, sekaligus menjadi persepsi mereka yang akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan mengaplikasikan ide-ide tersebut sesuai dengan tuntutan Islam.
2) Mengubah perasaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat menjadi perasaan Islam. Dengan begitu, mereka diharapkan dapat bersikap ridha terhadap semua perkara yang diridhai Allah, dan sebaliknya, marah dan benci terhadap semua hal yang dimurkai dan dibenci oleh Allah.
3) Mengubah interaksi-interaksi yang terjadi di tengah masyarakat menjadi interaksi-interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya. Seluruh aktivitas atau upaya yang dilakukan Hizbut Tahrir di atas adalah aktivitas atau upaya yang bersifat politis—dalam makna yang sesungguhnya. Artinya, Hizbut Tahrir menyelesaikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar‘î. Sebab, secara syar‘î, politik tidak lain mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat (umat) sesuai dengan hukumhukum Islam dan pemecahannya.
· Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir selama ini melakukan serangkaian pengkajian, penelitian, dan studi terhadap keadaan umat dan kemerosotan yang dideritanya. Pada saat yang sama, Hizbut Tahrir juga melakukan serangkaian penelaahan sebagai perbandingan, terhadap situasi masa Rasulullah saw., masa Khulafaur Rasyidin, dan masa tâbi‘în. Upaya ini dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Sirah Rasulullah saw. dan metode beliau dalam mengemban dakwah (sejak awal hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah), serta dengan melakukan studi tentang bagaimana perjalanan hidup beliau di Madinah. Upaya ini juga dilakukan dengan senantiasa merujuk pada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya, yakni Ijma Sahabat dan Qiyas, di samping merujuk pula pada berbagai pendapat para imam mujtahid. Setelah melakukan serangkaian upaya di atas, Hizbut Tahrir lalu memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum; baik secara konseptual (fikrah) maupun metode operasionalnya (thariqah). Semua itu merupakan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum Islam semata; tidak ada satu pun yang tidak Islami; tidak pula dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam. Semuanya bersumber secara utuh dan murni dari Islam, tidak bersandar pada dasardasar selain Islam dan nash-nash syariatnya.
Selain itu, partai ini senantiasa bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapkan semua itu. Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang diperlukan dalam perjuangannya. Semua itu adalah dalam rangka melangsungkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan cara mendirikan kembali dawlah-khilafah dan mengangkat seorang khalifah. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir telah dihimpun di dalam buku-buku (baik yang dijadikan sebagai materi pokok pembinaan ataupun sebagai materi pelengkap) dan sejumlah selebaran. Semua itu telah diterbitkan dan disebarkan di tengah-tengah umat.
· Fakta Tentang Hizbut Tahrir
1) Hizbut Tahrir adalah partai politik berideologikan Islam, beraktivitas untuk memulai kembali cara hidup Islam, menempuh metode syar’iy dalam pendirian negara Khilafah, dan berdasarkan pada amal (aktivitas) Rasulullah Saw.
2) Hizbut Tahrir telah menetapkan metode aktivitasnya, yaitu melakukan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik. Hizbut Tahrir menolak untuk melakukan aktivitas fisik (kekerasan), sebab Hizbut Tahrir berkomitmen dengan metode dakwah Rasulullah Saw.
3) Usaha Hizbut Tahrir untuk mendirikan negara khilafah adalah bentuk komitmen terhadap hukum syara’ yang mewajibkan seluruh umat Islam untuk segera melakukan aktivitas guna menghancurkan sistem kufur yang dipaksakan oleh Barat terhadap umat Islam, serta segera membaiat Khalifah yang akan menjalankan hukum Allah. Mendirikan Khilafah bukanlah monopoli dan komoditi Hizbut Tahrir sendirian, melainkan kewajiban seluruh kaum Muslim.
4) Ada organisasi, gerakan dan kelompok dengan berbagai metode yang bertujuan mendirikan negara Islam atau negara Khilafah. Meski kami di Hizbut Tahrir mengingatkan seluruh umat akan kewajibannya untuk mendirikan Khilafah, namun kami tidak terkait dengan kelompok manapun, dan kami tidak memiliki hubungan organisasi dengan salah satu dari mereka, juga Hizbut Tahrir tidak memiliki cabang, sayap atau organisasi lainnya yang berbeda. Hizbut Tahrir selalu beraktivitas terbuka hanya dengan menggunakan namanya saja. Sebab bukan metode Hizbut Tahrir bersembunyi di balik nama atau badan lainnya.
5) Para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir dalam berbagai aktivitas dan kegiatannya mengusung bendera Islam, bendera tauhid, yang terdiri dari dua jenis: râyah dan liwâ’, yang masing-masing bertuliskan kalimah syahadah “Lâ Ilâha Illallah Muhammad Rasûlullah, tiada Tuhan selain Allah Muhammad utusan Allah”, dengan latar belakang warna putih (liwâ’) dan warna hitam (râyah). Mereka tidak menggunakan simbol atau bendera lainnya. Râyatul Uqâb (kedua bendera tersebut) adalah bendera kaum Muslim. Jadi, apabila bendera itu diusung oleh satu orang, atau beberapa, atau oleh atau kelompok lain, maka apapun alasannya hal itu tidak berarti bahwa mereka dipastikan memiliki hubungan organisasi dengan Hizbut Tahrir.
6) Hizbut Tahrir mempunyai perwakilan untuk media informasi di setiap wilayah aktivitasnya. Hizbut Tahrir menerbitkan sejumlah nasyrah (publikasi) yang menjelaskan sikapnya terhadap setiap peristiwa dan permasalahan dengan dilampiri tanda tangannya. Jadi, sebaiknya media teliti dalam menyampaikan dan menghubungkan sikap dan pendapat Hizbut Tahrir. Dan sebaiknya media menghubungi Media Informasi Hizbut Tahrir yang tersebar dan mudah ditemukan, termasuk Media Pusat Informasi Hizbut Tahrir di Beirut. Mereka tidak akan menemukan kesulitan untuk berkomunikasi dengan perwakilan Hizbut Tahrir. Kami juga berharap opini publik yang jelas, sehingga mengedepankan kejujuran dalam mengopinikan pemikiran dan pendapat yang dihubungkan pada Hizbut Tahrir, apakah dengan tujuan baik atau sebaliknya.
7) Hizbut Tahrir memiliki sikap yang jelas dan gamblang berdasarkan pandangan syara’ dalam menghukumi pemahaman dan keyakinan, baik yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri, seperti sekularisme, nasionalisme, demokrasi dan pemahaman lainnya, semisal sosialisme, kapitalisme dan kedaulatan milik rakyat bukan milik syara’. Semua itu merupakan pemahaman (konsep) berbahaya yang sama sekali ditolak oleh Islam.
8) Hizbut Tahrir tidak menerima bantuan dari negara kafir manapun, juga dari rezim boneka negara asing manapun, bahkan Hizbut Tahrir berusaha untuk menghancurkan entitas yang dibuat oleh kaum kafir Barat ini, dimana dengannya kaum kafir Barat telah mencerai-beraikan persatuan umat Islam.
9) Sementara sikap Hizbut Tahrir terhadap kelompok-kelompok Islam adalah membangun komunikasi dengan mereka, dan saling menasihati demi aktivitas untuk mendirikan negara Khilafah, selama metode mereka masih sejalan dengan akidah Islam dan syariah Islam. Sebelumnya Hizbut Tahrir telah mengambil beberapa sikap dalam menolong saudara-saudaranya, kaum Muslim, di antara gerakan-gerakan Islam, ketika mereka mengalami ketidakadilan dari rezim zalim dan penindas, meski ada perbedaan ide dan ijtihad dalam beberapa persoalan. Sehingga apabila dari mereka ada yang berusaha menakwilkan dan membenarkan pemahaman (konsep) yang sesat, maka dengan ikhlas dan tulus kami berusaha menasihatinya, dengan harapan mereka kembali pada kebenaran, baik perkataan maupun perbuatan.
E. KESIMPULAN
Jika kita mencermati betul dalil perintah untuk berdakwah, maka tentulah kita tak akan menunggu-nunggu waktu untuk segera bergerak, apapun resiko yang akan kita hadapi. Namun dalam hal ini kita tidak boleh tergesa-gesa, bukan karena malas menjalankan perintah Allah tapi karena kondisi ummat saat ini sangat kritis. Untuk itu dibutuhkan pemikiran matang dan metode-metode yang cerdas untuk meghadapi kondisi ini. Jadi, jika kita tak mampu bergerak sendiri kita bisa bergabung dengan kelompok dakwah tertentu. Tentunya dengan mempertimbangkan asas-asas yang diusung kelompok tersebut jangan sampai perjuangan kita sia-sia hanya karena salah dalam berserikat. Pilihlah kelompok dakwah yang memiliki ideologi islam yang kuat dan baik fikrah juga tariqahnya benar-benar lurus untuk kebangkitan ummat dan mengembalikan kemluiaan islam semata. Akhinya “selamat berjuang untuk kebangkitan”.
Lihat pula artikel lainnya
Pengelolaan Hutan Negara Bag I
Lihat pula artikel lainnya
Pengelolaan Hutan Negara Bag I
Comments
Post a Comment